Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersedia memfasilitasi pembahasan antara operator broadband wireless access (BWA) untuk menemukan solusi konsolidasi, termasuk intervensi melalui kebijakan lisensi, demi mencapai industri telekomunikasi yang efisien.
Sampai saat ini, upaya konsolidasi operator akses nirkabel pita lebar atau biasa disebut BWA melalui skema akuisisi atau merger seperti yang diperintahkan pemerintah belum juga memperoleh titik temu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan selama ini pihaknya memang membiarkan para operator BWA untuk menyelesaikan isu konsolidasi secara kemitraan atau business to business, sementara pihaknya berfokus pada penyiapan regulasi pendukung.
Namun, jika diperlukan, pemerintah akan memfasilitasi upaya konsolidasi, termasuk melakukan peninjauan kembali lisensi hingga kemungkinan pencabutan lisensi demi membantu operator menghentikan kerugian yang semakin parah.
“Kalau Kemenkominfo diminta untuk memfasilitasi [konsolidasi], kami akan dukung. Termasuk jika perlu dilakukan review lisensi sampai kemungkinan pencabutan lisensi,” ujarnya kepada Bisnis pada Minggu (2/4/2017).
Lima operator yang memiliki lisensi ialah PT Telkom, PT Indosat Mega Media (IM2), PT Jasnita Telekomindo, PT Internux/Bolt milik Grup Lippo, dan PT Berca Hardaya Perkasa milik Grup Murdaya. Selama ini, hanya kelompok Murdaya dan Lippo yang menjalankan operasi regional, sementara Telkom, IM2, dan Jasnita belum beroperasi.
Menkominfo berharap konsolidasi segera dilakukan, karena berdampak baik bagi kinerja keuangan operator itu sendiri. Selama ini, beberapa operator mengeluarkan dana untuk membayar lisensi namun tak menggunakannya secara produktif.
“Kondisi keuangannya tak mendukung pembangunan, bahkan ada operator yang sama sekali belum melakukan pembangunan,” ungkapnya.
Dari sisi kepentingan umum, konsolidasi BWA dilakukan agar industri lebih efisien dan berkelanjutan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan struktur kepemilikan atau lisensi seperti sekarang, industri dinilai tidak sehat, dan kompetisi menjadi distorsi. Kunci agar lebih efisien, papar Rudiantara, harus ada skala ekonomi, terutama dari operator berlisensi regional yang jasa layanannya terbatas.
Setelah operator regional berkonsolidasi, lisensi akan disesuaikan agar terjadi kesetaraan dalam berkompetisi. “Ini baru tahap awal, berikutnya konsolidasi di antara operator yang tersisa sehingga akhirnya tinggal tiga atau empat operator. Mudah-mudahan bisa terjadi tahun 2019,” tegasnya.