DORONG EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK
16 Oktober 2019 | 21:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (kiri), dan Plt. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai menghadiri penandatanganan MOU kerja sama penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Rabu (16/10/2019). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan 20 mitra perusahaan menyepakati kerja sama penyediaan SPKLU sebagai tindak lanjut dari Pasal 23 ayat 2 pada Perpres Mobil Listrik dan bertujuan untuk mendorong ekositem kendaraan listrik di Indonesia. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya